Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa seorang influencer Makassar inisial APG (22). Ia diperiksa setelah video dirinya memakai Whip Pink viral di media sosial.
Kanit Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka pengembangan kasus peredaran gas N2O atau dinitrogen monoksida yang dikenal luas sebagai gas tertawa merek Whip Pink oleh PT.Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).
“Pada hari Rabu kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang influencer yang berdomisili di Makassar inisial APG (22), yang sempat viral di salah satu platform media sosial,” ujar Fajri di Bareskrim Polri, Kamis (4/6/2026).
