Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Pencari Koin Jagat Rusak Fasilitas Publik, Menkomdigi Buka Suara

ilustrasi aplikasi Jagat (dok. Jagat.io)
ilustrasi aplikasi Jagat (dok. Jagat.io)
Intinya sih...
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menerima keluhan terkait aplikasi Jagat yang merusak fasilitas publik.
  • Meutya berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital untuk menindaklanjuti aplikasi tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengaku sudah banyak dapat pesan di media sosialnya terkait aplikasi bernama Jagat. Aplikasi ini dinilai tengah mengganggu karena pemburu koin di aplikasi tersebut telah merusak sejumlah fasilitas publik. 

Dia mengaku sudah berkoordinasi juga dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo untuk menindaklanjuti aplikasi ini.

“Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman dan juga masukan banyak pihak serta pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya sendiri baru mendapat masukan sehingga kita akan pelajari dulu,” katanya di kantor  Kemkomdigi, Senin (13/1/2025).

1. Akan pelajari aplikasi ini

Menkomdigi Meutya Hafid sebut investasi Apple harusnya lebih besar dari Microsoft. (IDN Times/Amir Faisol)
Menkomdigi Meutya Hafid sebut investasi Apple harusnya lebih besar dari Microsoft. (IDN Times/Amir Faisol)

Meutya mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar untuk mempelajari aplikasi Jaga.

Nantinya akan dicek apakah aplikasi Jagat ini merugikan atau tidak, serta melihat dampaknya bagi masyarakat.

“Tentu juga ini di bawah Pak Alex di Dirjen Pengawasan Ruang Digital untuk dipelajari apa sebetulnya aplikasi ini, kerugian seperti apa, dampaknya, kemudian juga aturan-aturan mana yang bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada,” kata dia.

2. Jika ada pelanggaran bisa diberi langkah tegas sesuai UU

Dua orang terpantau berburu Koin Jagat di jalanan Surabaya. (Dok. Istimewa).
Dua orang terpantau berburu Koin Jagat di jalanan Surabaya. (Dok. Istimewa).

Nantinya, kata dia, jika memang ada pelanggaran dari aplikasi yang tengah digandrungi ini, Jagat bisa diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kemudian kita ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang -undangan yang berlaku,” kata Meutya.

3. Pencari koin Jagat rusak taman di Bandung

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Belakangan, aplikasi pencarian koin dari aplikasi Jagat viral. Koin Jagat sendiri merupakan permainan digital yang belakangan ini sangat populer. Para pemain diharuskan mengumpulkan koin-koin yang tersebar di berbagai tempat di dunia nyata. Untuk mendapatkan koin tersebut, pemain harus mengunjungi lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dalam aplikasi permainan. 

Namun sayangnya, di beberapa titik wilayah seperti Bandung dan Surabaya para pencari koin malah merusak fasilitas umum.

Pemerintah Kota Bandung mencatat hampir semua taman dirusak oleh para pemburu koin yang berhadiah ratusan hingga jutaan rupiah itu.

Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Yuli Eka Dianti, mengatakan, taman yang rusak parah dari aktivitas permainan ini terdapat di Taman Sukajadi, Maluku, Tegallega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota.

"Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegallega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini," ujar Yuli, Sabtu (11/1/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us