Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini warganet di dunia maya dihebohkan oleh tayangan video pendek tentang peristiwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, terlihat mempelai perempuan mengenakan gaun putih dan jilbab dengan warna senada.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Dia memastikan, pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," tegas Wamenag di Jakarta, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).