Jakarta, IDN Times - Satu keluarga di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara terisolasi di kediamannya sendiri. Darma Sari Ambarita, 32 tahun, istri dan dua anaknya terisolali di rumah mereka yang dikelilingi sebuah parit selebar lima meter.
Rumah tersebut adalah warisan dari orang tuanya yang telah meninggal dunia. Namun TA, warga Pematangsiantar, yang disebut masih punya hubungan keluarga dengan Darma mulai mengklaim tanah ini sejak 2019.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Hak Asasi Manusia Sumatra Utara telah memastikan langkah tindaklanjut arahan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait kasus di Desa Unjur Samosir, Sumatra Utara.
Kepala Bidang HAM Kanwil Sumatra Utara, Flora Nainggolan bersama tim melakukan kunjungan langsung dengan mendatangi rumah tersebut serta menemui korban.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir melalui surat koordinasi yang menekankan penyelesaian permasalahan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, terutama menjadi tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Itu kami sampaikan,” ungkap Flora, dikutip Selasa (11/2/2025).