Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (SatBpol PP) menindak tegas pelaku yang menempel stiker kode QR yang berisi dugaan promosi judi online (judol) yang viral di media sosial.
Pramono mengatakan pihaknya akan meminta agar Satpol PP melakukan penelusuran dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk men-screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan,” ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026)
