Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pantauan stok beras jelang Natal dan Tahun Baru di Gudang Bulog Purwomartani, Rabu (4/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika
Pantauan stok beras jelang Natal dan Tahun Baru di Gudang Bulog Purwomartani, Rabu (4/12/2019). IDNTimes/Holy Kartika

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan surat edaran terkait dengan kewaspadaan penyebaran virus corona COVID-19 di dalam BUMN. Surat edaran tersebut mengacu pada pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap kesehatan seluruh pegawai.

Di dalam surat edaran tersebut, BUMN yang berkecimpung di bidang pangan diminta agar mempertahankan stok pangan dan bahan pokok di dalam negeri.

Berikut isi dari surat edaran tersebut: 

1. Melakukan sosialisasi tentang pencegahan virus corona agar karyawan merasa aman

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Seluruh BUMN diwajibkan untuk menjaga sanitasi lingkungan kerja dan menyediakan alat pelindung diri serta fasilitas kesehatan lainnya. Selain itu, harus ada peningkatan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan terhadap COVID-19 guna memberikan rasa aman kepada seluruh karyawan BUMN.

Peningkatkan pengawasan, pemeriksaan dan, pemantauan di wilayah kerja BUMN juga harus dilakukan.

"Memfasilitasi dalam penanggulangan terhadap karyawan yang terduga atau korban COVID-1 9," tulis Kementerian BUMN sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-1/MBU/03/2020 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang diterima IDN Times, Selasa (3/3).

2. RS BUMN diminta sediakan crisis center dan ruang isolasi virus corona

(IDN Times/Wira Sanjiwani)

Kementerian BUMN meminta agar BUMN yang memberikan pelayanan publik itu memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya, pemerintah daerah, rumah sakit dan institusi di luar pemerintah sebagai aksi pencegahan maupun penanganan dan evaluasi terhadap pelanggan yang terduga/korban COVID-19.

Lalu, BUMN yang memiliki layanan rumah sakit, agar menyediakan crisis center dan menyiapkan ruang isolasi lama wabah COVID-19 masih berlangsung. Untuk BUMN farmasi, agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik atau alat-alat sanitasi.

3. BUMN pangan diharapkan mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok

ilustrasi stok beras (IDNTimes/Holy Kartika)

BUMN yang berkecimpung di bidang pangan, diminta mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok dan menjaga penyalurannya selama wabah COVID-19 masih berlangsung.

Lalu, BUMN Pengangkutan dan Logistik Darat, Laut dan Udara, agar meningkatkan pengawasan dan mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan terhadap terduga/korban COVID-19.

Bagi BUMN Migas dan Energi, diminta menjaga ketersediaan BBM, gas dan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"BUMN Pupuk, agar menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani. BUMN Pariwisata, agar menjaga dan menyediakan alat-alat sanitasi bagi pengunjung dan menyiapkan penanganan darurat terhadap terduga/korban COVID-19," tulis Kementerian BUMN.

4. BUMN diminta proaktif dan serius bantu pemerintah lindungi masyarakat

-

Di akhir surat edaran, BUMN diminta agar secara proaktif dan serius membantu pemerintah dalam memberikan dukungan untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran COVID-19.

Surat edaran tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dalam penanganan wabah COVID-19.

Editorial Team