Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat menangkap vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis, karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis ganja. Pencipta lagu "Alkohol" itu ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip ganja saat penangkapan musikus 29 tahun itu.
“Ganja seberat 0,20 gram, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, satu butir Calmlet Alprazolam, kemudian satu butir pil kapsul Lavol, ada kita amankan resep terkait obat-obatan psikotropika, serta satu unit Honda Jazz nopol B 29 MW,” ujar Zulpan di Polres Jakbar, Jumat (18/3/2022).