Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
AG, kekasih MArio Dandy usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana sekaligus mantan pacar Mario Dandy, AG (15) akan menyampaikan nota pembelaannya pada Kamis (6/4/2023).

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, nota pembelaan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Djuyamto mengatakan, tahapan selanjutnya, jaksa akan menanggapi atas nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa anak AG.

“Ada kemungkinan akan menanggapi secara tertulis atau bisa juga secara lisan tetap pada tuntutan,” kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis.

1. Anak AG tetap akan divonis pada 10 April pekan depan

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana sekaligus mantan kekasih Mario Dandy, AG (19) tiba di Pengadilan Jakarta Selatan. (IDN Times/Amir Faisol)

Berhubung vonis hukuman pidana anak AG harus selesai pada Senin (10/4/2033), maka tanggapan jaksa terhadap nota pembelaan terdakwa atau replik dan duplik akan ditargetkan selesai hari ini.

Menurut Djuyamto, jika asumi penuntut umum akan menyampaikan tanggapannya secara tertulis, maka majelis hakim akan menskors sidang hari ini untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tanggapannya.

“Bisa tergantung hakimnya memberikan kesempatan kepada pihak kalau itu tertulis ya harus hari ini atau maksimal pagi Senin duplik,” ucap dia.

2. Jaksa disebut abaikan ketarangan saksi a de charge

Editorial Team

Tonton lebih seru di