Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana sekaligus mantan pacar Mario Dandy, AG (15) akan menyampaikan nota pembelaannya pada Kamis (6/4/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, mengatakan, nota pembelaan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.
Djuyamto mengatakan, tahapan selanjutnya, jaksa akan menanggapi atas nota pembelaan yang disampaikan oleh terdakwa anak AG.
“Ada kemungkinan akan menanggapi secara tertulis atau bisa juga secara lisan tetap pada tuntutan,” kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis.