Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara soal adanya usulan agar perguruan tinggi yang diusulkan dapat wilayah izin usaha pertambangan. Hal itu termuat dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan Kemendiktisaintek sendiri memang menyambut baik wacana tersebut, namun hal ini perlu dikaji lebih dalam.
"Ini kan masih wacana ya. Jadi kalau kita sih mewacanakannya dari pemerintah ya positif saja, tetapi harus dikaji dengan lebih dalam," kata dia saat ditemui di gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).