Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Fathimah Azzahra berorasi dengan nada emosi usai melihat mahasiswa Uhamka terjepit di antara personel kepolisian. Nada bicaranya semakin naik ketika polisi menggunakan pengeras suara untuk berkomunikasi dengan mahasiswa dan meminta agar tak menghalangi jalur Trans Jakarta. Menurut Fathimah, seharusnya personel kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat bertanggung jawab dan membuka pagar penghalang untuk menuju ke Bunderan Hotel Indonesia (HI).
"Kami dilarang menggunakan mokom (mobil komando) tapi Anda sendiri menggunakan mokom. Anda sendiri menggunakan pengeras suara," ujar Fathimah dengan jaket kuningnya sambil memegang mikrofon.
"Pak Reynold, tolong atur yang tadi Anda katakan dari bibir Anda bahwa mokom itu mengganggu. Saya memegang mic ini bukan karena saya orator. Saya memegang mic ini untuk mengarahkan teman-teman saya yang sudah terhimpit karena kekecauan tadi. Saya ingin mereka kembali ke sini," imbuhnya.
Mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) itu mengatakan polisi tak membutuhkan mokom karena sudah punya handy talky untuk berkomunikasi antar personel.
"Anda sudah bisa berbaris rapi di sini tanpa mokom. Mokom yang Anda lakukan itu hanya untuk memprovokasi massa," kata Fathimah.
Ini merupakan aksi jilid kedua dari BEM UI setelah Juni 2026 lalu. Ada delapan tuntutan yang dibawa dalam aksi ini yaitu:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP
