Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tiba di Sudirman, BEM UI Disambut Polwan Bawa Spanduk Selamat Datang

Tiba di Sudirman, BEM UI Disambut Polwan Bawa Spanduk Selamat Datang
Polwan yang membentangkan spanduk dengan tulisan 'selamat datang pejuang aspirasi'. (IDN Times/Santi Dewi)
  • BEM UI tiba di area Blora, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026), namun tidak dapat mendekati Bundaran HI karena diadang personel kepolisian.
  • Mahasiswa menyanyikan lirik “Prabowo-Gibran sudah gagal” dari mobil komando dalam aksi lanjutan demonstrasi mereka pada Juni 2026.
  • BEM UI menyampaikan delapan tuntutan, mencakup penghentian KKN dan represivitas, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok, evaluasi PSN, serta pemulihan bencana Sumatra dan Flores.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyanyikan lagu dengan lirik 'Prabowo-Gibran sudah gagal' setibanya di area Blora, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Mereka tak bisa mendekat ke area Bunderan Hotel Indonesia (HI) lantaran diadang personel kepolisian.

"Prabowo-Gibran sudah gagal. Prabowo-Gibran sudah gagal. Prabowo-Gibran, Prabowo-Gibran sudah gagal," ujar mahasiswa UI dari atas mobil komando.

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi pada Juni 2026. Berbeda dengan aksi demo saat itu, kepolisian mengerahkan personel polisi wanita (polwan). Mereka terlihat memegang spanduk dengan tulisan 'selamat datang pejuang aspirasi sampaikan pendapat dengan tertib. Kami siap melayani.'

Sementara, dalam aksi Juni lalu, personel TNI yang mengamankan sempat mengadang para mahasiswa UI yang hendak berunjuk rasa.

Dalam aksi kali ini, mahasiswa BEM UI menuntut delapan hal, yaitu:

1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri

2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

3. Wujudkan reforma agraria sejati

4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM

5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP

6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah

7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana

8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More