Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)
Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024).

Penetapan Komcad merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, khususnya di wilayah pulau Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Upacara ini menandakan dimulainya partisipasi aktif Komcad dalam mendukung pertahanan negara.

Dalam acara ini, Wakasad membacakan amanat tertulis dari Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Amanat tersebut menyatakan penerapan konsep pertahanan semesta (total defence) di IKN bertujuan untuk melibatkan pertahanan militer dan nirmiliter secara terintegrasi. Hal ini dilakukan untuk menghadapi berbagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI dengan pendekatan deterrence defensif aktif.

1. Menhan tekankan pentingnya penerapan smart defense

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita saat memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Dalam pidatonya, Menhan menekankan pentingnya konsep smart defense dalam pertahanan nasional. Smart defense menggabungkan teknologi mutakhir dan diplomasi dalam strategi pertahanan. Penerapan strategi pertahanan ini mencakup dual strategy yang melibatkan seluruh komponen bangsa, wilayah, dan sumber daya nasional.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 1 Ayat 9 mengamanatkan bahwa Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar serta memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama," ujar Wakasad, mengutip amanat Menhan.

2. Pembentukan Komcad di Kalimantan

Komponen Cadangan (Komcad) saat unjuk gigi kemampuan dalam upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Pembentukan Komcad di Kodam VI/Mulawarman Gelombang I Tahun 2024 berlangsung selama tiga bulan. Program ini bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, khususnya di wilayah Kalimantan, yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas IKN. 

Selama mobilisasi, personel Komcad berstatus sebagai kombatan dan tunduk pada hukum militer, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Sementara pada saat demobilisasi, mereka kembali pada peradilan umum.

3. Aturan demobilisasi sesuai perintah Jokowi

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi Revita di sela upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9/2024). (Dok. Dispenad TNI AD)

Aturan demobilisasi Komcad dilakukan sesuai perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo, dengan persetujuan DPR RI di bawah komando Panglima TNI.

Sementara bagi Komcad yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan, buruh, dan mahasiswa, mobilisasi tidak akan menyebabkan pemberhentian atau putusnya hubungan dengan instansi mereka.

Setelah upacara penetapan, personel Komcad menunjukkan berbagai kemampuan yang mereka peroleh selama pelatihan, serta ikut ambil bagian dalam defile pasukan.

Editorial Team