Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) memeriksa Wakil Bupati Pati yang menjadi Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra dan Ketua KPU Pati, Supriyanto. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya didalami soal peran Tim 8 dalam Pilkada Pati yang memenangkan Sudewo-Chandra.
"Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu," ujar Budi di Gedung merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
