Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR ingin pemerintah melakukan kajian lebih mendalam terkait masa karantina Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri, untuk mencegah varian COVID-19 Omicron masuk ke Tanah Air.
"Kami akan minta kepada pemerintah untuk mengkaji masa karantina tersebut. Apabila lonjakan tidak tinggi kami pikir cukup begitu, tapi kalau lonjakan nanti tidak bisa kita hindari, ada lonjakan naik tinggi, tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu, harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/11/2021).