Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak seharusnya digelar Senin, 24 Juli 2023. Namun, hal itu urung terlaksana karena Johanis sedang cuti.
Dewan Pengawas KPK pun menunda persidangan etik dugaan skandal chat antara Johanis dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite itu.
"Ditunda menjadi Kamis, 27 Juli 2023," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (24/7/2023).