Jakarta, IDN TImes - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah resmi melantik 12 tokoh wakil menteri (Wamen), pada Jumat (25/10). Masing-masing tokoh akan membantu kerja menteri pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, SBY melantik 17 wamen. Pengangkatan wamen pada era SBY, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Pada pasal tersebut menjelaskan bahwa Presiden boleh mengangkat wamen pada kementerian tertentu yang memiliki beban tugas yang lebih.
Terdapat perbedaan jumlah wamen pada kabinet kedua Jokowi dan SBY. Pada masa pemerintahan SBY ternyata lebih banyak memiliki wamen dibandingkan dengan masa pemerintahan Jokowi. Keduanya pun memiliki kesamaan, yaitu menempatkan banyak wamen saat menjabat pada pemerintahan periode kedua.