Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L). Sinergi ini bertujuan menghadirkan layanan terpadu yang cepat dan tepat bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
Langkah ini ditegaskan Veronica saat memimpin Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu di Kantor Kementerian Hukum, Kamis (3/9/2026). SOP bersama ini dirancang agar penanganan korban tidak lagi terhambat birokrasi yang terfragmentasi.
"Kita perlu menyusun satu Standar Operasional Prosedur yang dapat menjadi acuan bersama," ujar Veronica dalam siaran pers Kemen PPPA, Sabtu (5/9/2026).
