Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Veronica Tan: Sunat Perempuan Hambatan Serius Masa Depan Perempuan

ilustrasi demonstrasi menolak sunat perempuan (flickr.com/bonna 1)
ilustrasi demonstrasi menolak sunat perempuan (flickr.com/bonna 1)
Intinya sih...
  • Veronica Tan, Wakil Menteri PPPA, menegaskan bahwa sunat perempuan adalah bentuk diskriminasi yang menghambat kesejahteraan dan potensi perempuan.
  • Indonesia berkomitmen mempercepat penghapusan FGM/C karena dianggap sebagai hambatan mendasar bagi kesetaraan gender.
  • Data terbaru menunjukkan tren penurunan praktik FGM/C, namun bentuk dengan tingkat perlukaan lebih berat masih dominan, sehingga diperlukan aksi sistematis dan berkelanjutan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesWakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan praktik sunat perempuan atau Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) merupakan bentuk diskriminasi yang menghambat kesejahteraan dan potensi perempuan. Indonesia, kata dia, berkomitmen mempercepat penghapusan praktik yang dinilai membahayakan tersebut.

“FGM/C bukan hanya isu kesehatan publik, tetapi merupakan hambatan mendasar bagi kesetaraan gender. Praktik ini mencerminkan norma diskriminatif yang sudah berlangsung lama dan membatasi kesejahteraan serta potensi perempuan dan anak perempuan,” ujar Veronica Tan dalam kegiatan yang diselenggarakan Asian-Pacific Resource & Research Centre for Women (ARROW), dikutip Selasa (9/12/2025).

Komitmen pemerintah semakin menguat seiring meningkatnya pemahaman tentang risiko kesehatan dan dampak sosial jangka panjang dari praktik ini. Pemerintah menilai percepatan penghapusan FGM/C harus menjadi agenda nasional, bukan sekadar isu sektoral.

1. Indonesia jadi negara satu-satunya di Asia Selatan yang punya data resmi

WhatsApp Image 2025-07-19 at 19.08.41_a261c0a4.jpg
Wamen PPPA, Veronica Tan. (Dok. Humas Kemen PPPA)

Veronica menyampaikan, Indonesia telah mengambil langkah penting dengan memperkuat basis data nasional. Melalui Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Selatan yang memiliki data resmi dan komprehensif mengenai prevalensi FGM/C.

Data terbaru menunjukkan tren penurunan, namun bentuk FGM/C dengan tingkat perlukaan lebih berat masih dominan.

“Data SPHPN 2024 menunjukkan praktik FGM dengan tingkat perlukaan yang lebih berat mencapai 50 persen, lebih tinggi dibandingkan pemotongan simbolik yang berada di angka 40,3 persen. Temuan ini menegaskan urgensi aksi atau tindak lanjut yang sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

2. Penghapusan sunat perempuan sudah masuk RPJMN 2025–2029

Screenshot_20250708_170401_YouTube.jpg
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan saat rapat dengan Komisi VIII DPR (YouTube/Komisi VIII DPR)

Pemerintah juga memasukkan agenda penghapusan FGM/C ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Upaya ini diperkuat dengan regulasi turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mewajibkan eliminasi berbagai praktik berbahaya, termasuk sunat perempuan.

Langkah ini menandai keseriusan pemerintah memastikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak perempuan, sekaligus mendorong harmonisasi kebijakan di tingkat nasional dan daerah.

3. Pentingnya edukasi sensitif pada konteks budaya dan agama

Wamen PPPA, Veronica Tan mendampingi Menko PMK, Pratikno dalam audiensi bersama Menko Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (14/1/2025). (dok. Humas KemenPPPA)
Wamen PPPA, Veronica Tan mendampingi Menko PMK, Pratikno dalam audiensi bersama Menko Infrastrukur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (14/1/2025). (dok. Humas KemenPPPA)

Selain regulasi, transformasi norma sosial menjadi tantangan utama. Veronica menekankan perlunya pendekatan edukatif yang peka terhadap konteks budaya dan agama. Strategi yang tidak sensitif, katanya, justru dapat memicu resistensi di tingkat komunitas.

Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, media, dan lembaga internasional, sangat penting untuk mempercepat eliminasi FGM/C.

“Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan di mana setiap perempuan dan anak perempuan bebas dari kekerasan dan praktik berbahaya,” kata dia.

Dengan keberadaan data nasional, kerangka kebijakan yang kuat, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, Indonesia disebut semakin siap mempercepat penghapusan sunat perempuan secara menyeluruh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Komisi V DPR: Pemerintah Tak Usah Malu Terima Bantuan Banjir Sumatra

09 Des 2025, 12:40 WIBNews