Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamendagri Ribka Halung (dok. Kemendagri)

Intinya sih...

  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti pengangkatan ASN di daerah yang tidak sesuai ketentuan.
  • Ribka menegaskan pengangkatan CPNS dan PPPK harus mengikuti jadwal pemerintah, dengan CPNS diangkat paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.
  • Ribka mendorong Komisi II DPR untuk mendalami permasalahan ini lebih jauh terkait pengangkatan di luar aturan PPPK dan K2.

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti adanya pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah yang tidak sesuai ketentuan. 

Ribka Haluk menegaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK harus mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di