Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Pendopo Parasamya, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengumumkan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dipercepat.
Dengan demikian, wacana diundurnya pengangkatan CASN 2025 dibatalkan, yang sebelumnya dijadwalkan Oktober 2025 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Maret 2026.
Prasetyo menjelaskan, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Sementara, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat paling lambat Oktober 2025.
"Sedangkan untuk PPPK, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025," tegas Prasetyo.