Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
Age VerificationThis content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Mendagri Masih Kaji Solo jadi Daerah Istimewa

Mendagri Tito Karnavian di Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Kota Solo mengajukan diri menjadi daerah istimewa
  • Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa usulan tersebut sah, namun perlu kajian lebih lanjut

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini masih mengkaji Kota Solo yang mengusulkan mengusulkan jadi daerah Istimewa. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, usulan tersebut sah-sah saja.

"Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya. Apa alasannya nanti menjadi daerah istimewa," ujar Tito di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

1. Daerah persilakan usul

Potret salah satu kegiatan Solo Menari (Dok. Kementerian Pariwisata RI)

Tito mempersilakan daerah mana pun mengusulkan sebagai daerah istimewa, namun hal tersebut akan mengubah undang-undang.

"Tapi kalau masalah daerah istimewa, itu kan silakan saja usulannya diajukan. Tapi nanti akan mengubah undang-undang, otomatis akan melibatkan juga DPR," ujarnya.

2. Pemerintah masih kaji

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 secara hybrid dari Gedung Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (23/4/2025) (Puspen Kemendagri)

Tito menyampaikan pemerintah akan mengkaji alasan daerah tersebut jadi daerah yang istimewa. Jika ada kriteria daerah tersebut istimewa maka akan naik ke DPR.

"Nanti akan kita kaji alasannya apa untuk menjadikan daerah istimewa. Kalau melihat kriteria, ya kita akan naikkan kepada anjuran kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan pada undang-undang. Jadi, setiap daerah itu ada undang-undangnya," paparnya 

3. Solo usul jadi daerah Istimewa

Walikota Solo, Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan, salah satu daerah yang mengusulkan diri untuk dimekarkan adalah Kota Solo. Dia menambahkan, Kota Solo menginginkan untuk lepas dari Jawa Tengah dan menjadi daerah istimewa. 

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).

Secara historis, Solo memang memiliki suatu kekhususan di era kolonial. Surakarta mempunyai kekhususan dan kebudayaan. Namun, ia menyatakan, keinginan Solo menjadi daerah istimewa ini sudah tidak relevan lagi karena Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan dan industri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Jujuk Ernawati
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum