Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menagih komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) di enam provinsi se-Tanah Papua dalam mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Hingga awal September 2026, tercatat 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.
“Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi dana otsus, semua kembali kepada pemerintah daerah,” kata Ribka saat ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026) siang.
