Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus mengingatkan jenderal dari instansi manapun tak boleh menjadi beking tambang ilegal. Praktik tambang ilegal, kata, dia, cenderung akan merugikan masyarakat dari segi pemasukan daerah atau kondisi alam.
"Peraturan atau undang-undang kan tidak pandang bulu. Memang (di dalam undang-undang) tidak mengatur kalau jenderal boleh melanggar, kalau ini boleh melanggar," ujar Lodewijk ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal, terutama yang dibekingi pejabat-pejabat tertentu. Salah satu komitmen nyatanya adalah dengan adanya rencana pembentukan desk khusus tambang di jajaran Kemenko Polkam.
"Tetapi karena Kementerian ESDM sudah membentuk Dirjen Penegakan Hukum, maka kami monitor dari apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM terkait dengan hal ini," tutur dia.
Lodewijk menjanjikan pengawasan dan penindakan tambang ilegal akan dilakukan secara transparan, demi menjaga kepercayaan publik.