Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ESDM Tindaklanjuti Arahan Prabowo soal Tambang Ilegal

Screenshot_20250629-133644_Chrome (1).jpg
Ilustrasi Tambang (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Dirjen Gakkum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, terdapat lebih dari 1.063 titik tambang ilegal berdasarkan data yang disampaikan Presiden. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi mandiri untuk memastikan lokasi-lokasi tersebut.
  • Kementerian ESDM belum dapat menentukan di mana-mana saja tambang ilegal berada. Identifikasi lokasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum (APH) di lapangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap keberadaan lebih dari seribu tambang ilegal di Indonesia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya. Pihaknya segera mengambil langkah penanganan.

"Oh iya sudah arahan dari pada Pak Menteri. Kita respons ya. Jadi saat ini kita mencoba untuk melakukan," katanya kepada jurnalis di Kementerian ESDM, dikutip Senin (18/8/2025).

1. Kementerian ESDM mulai ambil tindakan

Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)
Ilustrasi tambang batu bara (IDN Times/Aditya)

Rilke menjelaskan, terdapat lebih dari 1.063 titik tambang ilegal berdasarkan data yang disampaikan Presiden. Pihaknya juga akan melakukan verifikasi mandiri untuk memastikan lokasi-lokasi tersebut.

"Kita juga bisa melakukan verifikasi sendiri dan mungkin dalam minggu-minggu depan kita sudah mulai melakukan beberapa langkah penanganannya," sebutnya.

2. Lokasi masih dalam proses identifikasi

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski demikian, Rilke mengatakan, pihaknya belum dapat menentukan di mana saja tambang ilegal berada. Sebab, tambang ilegal berbeda dengan tambang berizin yang tentunya sudah terdata.

"Jadi gini, kalau yang namanya illegal mining, itu artinya izin usaha yang tidak terdaftar di sini. Nah, itu artinya kita masih mencari di mana lokasinya," papar dia.

Dia menekankan, identifikasi lokasi harus dilakukan bersama pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum (APH) di lapangan.

3. Prabowo ungkap potensi kerugian negara

Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025). (YouTube TV Parlemen)
Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025). (YouTube TV Parlemen)

Prabowo menyampaikan rencana pemerintah untuk menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan alias ilegal. Tambang ilegal menyebabkan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun. Hal itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

"Setelah ini kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us