Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej besok, Kamis (6/12/2023). Ini kedua kalinya setelah Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu ini khususnya hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Serang, Banten, Rabu (6/12/2023).