Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Biyung. (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Kemiskinan menstruasi mencakup keterbatasan akses terhadap pembalut, edukasi, air bersih, sanitasi, makanan bergizi, dan perlindungan sosial.

  • Biyung Indonesia menilai PPN produk sanitasi menstruasi menambah beban perempuan dan mencerminkan ketidakadilan gender.

  • Pembalut kain didorong sebagai alternatif sekaligus bagian dari pemberdayaan ekonomi dan pemenuhan hak kesehatan menstruasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Biyung Indonesia menyoroti kemiskinan menstruasi, PPN produk sanitasi menstruasi, dan perlunya jaminan hak kesehatan menstruasi.
  • Who?
    Westiani Agustin, Pendiri Yayasan Biyung Period Sisters, menyampaikan pandangan tersebut kepada IDN Times.
  • Where?
    Persoalan dibahas dalam konteks Indonesia, termasuk akses air bersih, sanitasi, Puskesmas, dan perlindungan kesehatan nasional.
  • When?
    Wawancara khusus IDN Times berlangsung tanpa keterangan waktu yang lebih spesifik.
  • Why?
    PPN dinilai menambah beban perempuan, sementara menstruasi masih dipandang sebagai persoalan kebersihan dan tanggung jawab individu.
  • How?
    Biyung mendorong edukasi, akses air bersih, pembalut kain, cuti menstruasi, pemberdayaan ekonomi, serta pengakuan menstruasi sebagai hak kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Menstruasi dialami perempuan setiap bulan, tetapi tidak semua perempuan punya pembalut, air bersih, kamar mandi, atau pengetahuan yang cukup. Westiani dari Biyung Indonesia meminta negara membantu. Ia ingin pembalut kain, kesehatan, makanan bergizi, dan perlindungan untuk perempuan lebih mudah didapat. Pembalut juga masih dikenai pajak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dorongan terhadap pembalut kain membuka ruang bagi perempuan untuk memiliki pilihan atas kebutuhan tubuhnya. Jika dilakukan bersama akses air bersih dan pemberdayaan ekonomi, pendekatan ini dapat membantu memperluas akses produk menstruasi sekaligus meningkatkan kapasitas dan penghasilan kelompok perempuan di tingkat lokal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan secara rutin. Namun, bagi sebagian perempuan, datang bulan bukan sekadar persoalan perubahan kondisi tubuh. Ada persoalan biaya, keterbatasan akses air bersih, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa kemiskinan menstruasi atau period poverty tidak bisa hanya diukur dari kemampuan perempuan membeli pembalut. Persoalan ini juga berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan, makanan bergizi, lingkungan yang layak, serta perlindungan sosial.

Pendiri Yayasan Biyung Period Sisters, Westiani Agustin, menilai persoalan kemiskinan menstruasi di Indonesia sudah berada dalam kondisi kritis. Menurutnya, negara masih memandang menstruasi sebatas persoalan kebersihan, bukan bagian dari hak kesehatan yang semestinya dijamin.

Salah satu persoalan yang disorot Biyung Indonesia adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi. Kebijakan tersebut dinilai menambah beban perempuan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Berikut wawancara khusus IDN Times terkait pandangan Biyung Indonesia mengenai kemiskinan menstruasi, pajak pembalut, hingga tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan menstruasi.

1. Kemiskinan menstruasi bukan sekadar perempuan tidak mampu membeli pembalut

Biyung. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Westiani menegaskan, persoalan period poverty di Indonesia sudah sangat kritis. Namun, persoalan ini tidak bisa disederhanakan sebagai ketidakmampuan perempuan membeli produk menstruasi.

Menurutnya, ada banyak kebutuhan yang saling berkaitan dalam memastikan perempuan dapat menjalani menstruasi secara sehat dan aman. Mulai dari edukasi kesehatan menstruasi, asupan bergizi, alat tampung darah menstruasi, hingga akses terhadap lingkungan dan sanitasi yang layak.

"Bagi kami persoalan kemiskinan menstruasi ini sudah sangat kritis ya. Persoalan kemiskinan menstruasi bukan hanya tentang pembalut, tetapi tentang persoalan perempuan yang mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pendukung kesehatan menstruasi seperti minimnya edukasi tentang kesehatan menstruasi, asupan bergizi, alat tampung darah menstruasi, rasa aman, perawatan diri (termasuk cuti menstruasi) serta lingkungan dan sanitasi yang baik," ujar Westiani kepada IDN Times.

Dengan demikian, perempuan yang memiliki keterbatasan akses terhadap air bersih, fasilitas sanitasi, maupun informasi kesehatan reproduksi juga menghadapi persoalan kemiskinan menstruasi.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan menstruasi bukan hanya soal produk yang digunakan setiap bulan. Ada hak atas kesehatan dan lingkungan yang layak yang turut menentukan apakah perempuan dapat menjalani menstruasi tanpa rasa takut maupun hambatan.

2. Pembalut kain dinilai bisa menjadi alternatif, tapi akses air bersih jadi persoalan

Biyung. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di tengah tingginya kebutuhan produk menstruasi, Biyung Indonesia mendorong penggunaan pembalut kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali.

Westiani mengatakan, respons masyarakat dan komunitas dampingan terhadap edukasi penggunaan pembalut kain sejauh ini sangat baik. Pendekatan yang dilakukan bukan sekadar memperkenalkan produk alternatif, melainkan menghubungkan kembali perempuan dengan pengalaman dan pengetahuan mengenai tubuhnya.

Menurutnya, sebagian perempuan sebenarnya sudah familiar dengan penggunaan kain sebagai alat tampung darah menstruasi. Praktik tersebut bahkan telah dikenal secara turun-temurun dalam sejumlah keluarga.

"Perempuan juga dapat menerima pembalut kain dengan mudah, karena bisa dibuat sendiri oleh perempuan dengan menggunakan bahan yang mudah didapat di dalam rumah," katanya.

Melalui pendekatan tersebut, Biyung ingin membangun apa yang disebut sebagai power from within, yakni kekuatan yang bersumber dari dalam diri perempuan.

Kekuatan itu berkaitan dengan otonomi, kesadaran, kemampuan memilih, rasa percaya diri, serta kapasitas perempuan dalam menentukan kebutuhan tubuhnya sendiri.

"Perempuan punya pilihan atas tubuhnya, untuk membuatnya sendiri, untuk merasa aman tidak mengalami gangguan pada organ reproduksinya, dan yang terpenting perempuan menjadi paham bahwa dirinya sangat bisa untuk tidak bergantung pada suatu produk," ujar Westiani.

Meski demikian, penggunaan pembalut kain bukan tanpa tantangan. Ketersediaan air bersih dan kebiasaan masyarakat menggunakan produk sekali pakai masih menjadi hambatan yang perlu diselesaikan.

Karena itu, menurut Westiani, persoalan ini harus dibicarakan lintas sektor. Pemenuhan akses air bersih perlu ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan.

3. PPN pembalut dianggap mencerminkan ketidakadilan gender

Biyung. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Salah satu kritik paling mendasar Biyung Indonesia tertuju pada cara negara memandang kebutuhan menstruasi perempuan.

Westiani menilai, dalam sistem patriarkis dan ekonomi politik kapitalis, negara masih menempatkan menstruasi sebagai persoalan kebersihan. Akibatnya, perhatian kebijakan cenderung terbatas pada penyediaan produk pembalut dan pembangunan fasilitas sanitasi.

Padahal, menurutnya, menstruasi semestinya diakui sebagai bagian dari hak kesehatan yang harus dijamin melalui perlindungan sosial.

"Negara tidak memasukkan menstruasi sebagai bagian dari hak kesehatan yang seharusnya dijamin dalam perlindungan sosial atau universal coverage, sehingga kesehatan menstruasi diposisikan sebagai tanggung jawab personal individu yang menjalaninya," kata Westiani.

Dalam konteks tersebut, pengenaan PPN terhadap produk sanitasi menstruasi dinilai menambah persoalan yang sudah dihadapi perempuan miskin.

Bagi Biyung, persoalan kemiskinan menstruasi bukan hanya tentang perempun kesulitan membeli pembalut karena harganya mahal dan terkena pajak 11 persen. Ada persoalan ketidakadilan gender dan kemiskinan struktural yang lebih luas.

"Selama negara masih melakukan diskriminasi dalam pemenuhan hak perempuan termasuk hak kesehatan menstruasi, maka selama itu juga akan menghambat perempuan untuk hidup sehat, fisik dan mental," ujarnya.

Westiani menilai, kondisi ini berpotensi buat perempuan terus terjebak pada kemiskinan dan makin sulit sejahtera.

Dengan kata lain, kebutuhan menstruasi yang seharusnya jadi bagian dari pemenuhan hak kesehatan justru masih dibebankan sebagai tanggung jawab individu perempuan.

4. Negara diminta berhenti membatasi menstruasi sebagai urusan kebersihan

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Biyung Indonesia mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam menangani persoalan menstruasi. Menurut Westiani, kebijakan negara tak seharusnya hanya berfokus pada Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM).

Dia menilai, kesehatan menstruasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dijamin negara.

"Menempatkan menstruasi sebagai bagian dari hak kesehatan seksual dan reproduksi, bukan lagi persoalan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM)," kata dia.

Ada sejumlah kebijakan yang menurut Biyung perlu segera diperhatikan. Pertama, menjamin akses terhadap makanan bergizi, setidaknya melalui ketersediaan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kedua, pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan cuti menstruasi di perusahaan maupun institusi.

Ketiga, penyediaan alat tampung darah menstruasi harus memperhatikan kebutuhan dan kondisi perempuan. Dalam hal ini, Biyung mendorong pembalut kain sebagai salah satu prioritas karena dinilai memiliki manfaat dari sisi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

"Kami mendorong kebijakan penyediaan pembalut kain gratis di Puskesmas di tingkat kecamatan oleh, dari dan untuk kelompok perempuan, terintegrasi dengan penyediaan air bersih di pemukiman," kata Westiani.

Menurutnya, penyediaan pembalut kain juga perlu dibarengi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Produksinya dapat melibatkan kelompok PKK maupun kelompok perempuan di kampung dan desa dalam lingkup satu kecamatan.

Melalui skema tersebut, perempuan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga dilibatkan sebagai pihak yang memproduksi dan mengelola kebutuhan menstruasinya.

5. Pemberdayaan perempuan harus menjadi bagian dari solusi

Ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagi Biyung Indonesia, pembalut kain tidak hanya dipandang sebagai alternatif produk menstruasi sekali pakai. Pengembangannya juga dapat menjadi pintu masuk pemberdayaan ekonomi perempuan.

Westiani menjelaskan, pembalut kain dapat diproduksi secara individu maupun berkelompok dalam skala rumah tangga. Dengan melibatkan kelompok perempuan di tingkat lokal, program tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan sekaligus memperluas akses terhadap produk menstruasi.

"Program pemberdayaan ini akan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan perempuan, karena pembalut kain dapat diproduksi secara individu atau berkelompok dalam skala rumah tangga," ujarnya.

Dia menilai, pendekatan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Perempuan tidak hanya memperoleh akses terhadap kebutuhan menstruasi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi.

Namun, Biyung menekankan pentingnya memastikan program pemberdayaan tersebut berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan melibatkan kelompok perempuan sebagai aktor utama.

Upaya ini, menurutnya, bukan semata-mata mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Lebih jauh, pemberdayaan tersebut diharapkan dapat mendukung perempuan agar berdaya, sehat, dan sejahtera sekaligus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.

6. Period poverty harus diakui sebagai persoalan hak asasi manusia

Ilustrasi HAM (IDN Times/Aditya Pratama)

Persoalan menstruasi juga membutuhkan perubahan cara pandang masyarakat. Westiani mengatakan, menstruasi harus dinormalisasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), bukan dianggap pembahasan tabu yan hanya boleh dilakukan secara terbatas.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah menyediakan dan mengawal ruang aman bagi perempuan dari beragam latar belakang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai menstruasi.

"Secara terus menerus mengkampanyekan normalisasi menstruasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, serta edukasi kepada masyarakat luas, dimulai dari dalam keluarga, lingkup pendidikan dan dunia kerja untuk menghormati perempuan dan mendukung jaminan pemenuhan hak kesehatan menstruasi seperti hak dasar lainnya," kata Westiani.

Ruang aman tersebut diperlukan agar perempuan dapat membicarakan pengalaman, kebutuhan, serta persoalan kesehatan menstruasi sesuai kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.

Biyung juga mendorong pemerintah mengakui mrnstruasi sebagai bagian dari kesehatan yang dijamin dalam regulasi dan sistem perlindungan kesehatan nasional.

"Mendorong pemerintah untuk mengakui menstruasi adalah bagian dari kesehatan menstruasi, disahkan dalam Undang-undang kesehatan dan dijamin dalam program JKN/BPJS," ujarnya.

Bagi Westiani, perubahan tidak cukup dilakukan melalui kampanye edukasi semata. Negara juga harus mengambil tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan menstruasi.

Sebab, selama kebutuhan dasar perempuan masih diperlakukan sebagai urusan pribadi, beban menstruasi akan terus ditanggung masing-masing individu. Padahal, perempuan seharusnya tidak perlu memilih antara memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan menjalani menstruasi secara sehat dan bermartabat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article