Jakarta, IDN Times - Menstruasi merupakan proses biologis yang dialami perempuan secara rutin. Namun, bagi sebagian perempuan, datang bulan bukan sekadar persoalan perubahan kondisi tubuh. Ada persoalan biaya, keterbatasan akses air bersih, minimnya edukasi kesehatan reproduksi, hingga fasilitas sanitasi yang belum memadai.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa kemiskinan menstruasi atau period poverty tidak bisa hanya diukur dari kemampuan perempuan membeli pembalut. Persoalan ini juga berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan, makanan bergizi, lingkungan yang layak, serta perlindungan sosial.
Pendiri Yayasan Biyung Period Sisters, Westiani Agustin, menilai persoalan kemiskinan menstruasi di Indonesia sudah berada dalam kondisi kritis. Menurutnya, negara masih memandang menstruasi sebatas persoalan kebersihan, bukan bagian dari hak kesehatan yang semestinya dijamin.
Salah satu persoalan yang disorot Biyung Indonesia adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi. Kebijakan tersebut dinilai menambah beban perempuan, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.
Berikut wawancara khusus IDN Times terkait pandangan Biyung Indonesia mengenai kemiskinan menstruasi, pajak pembalut, hingga tanggung jawab negara dalam menjamin keadilan menstruasi.