TOP 5: Prabowo Kumpulkan Eks Kapolri hingga Jokowi Disorot soal Penyadapan

Presiden Prabowo bertemu 10 mantan Kapolri di Hambalang bersama sejumlah pejabat, ketika kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan empat jenderal polisi mencuat.
Usman Hamid mendorong pemeriksaan Jokowi dan pengungkapan pengguna informasi intelijen, serta memaparkan dugaan pembelian Predator, Pegasus, dan FinFisher pada 2017–2023.
Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk mendalami motif penyadapan terhadap Prabowo, sementara Margono Djojohadikusumo diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah isu politik dan pemerintahan menjadi perhatian pembaca IDN Times pada Minggu (8/11/2026). Mulai dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 10 mantan Kapolri di Hambalang, hingga desakan agar Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo diperiksa terkait dugaan skandal penyadapan terhadap Prabowo.
Selain itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkap dugaan pembelian tiga alat penyadap pada era pemerintahan Jokowi. Di sisi lain, DPR berencana memanggil Kapolri untuk mendalami motif dan pihak yang diduga berada di balik penyadapan tersebut.
Tak hanya itu, nama kakek Prabowo, Margono Djojohadikusumo, juga masuk dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional. Berikut lima berita yang paling banyak dibaca pembaca IDN Times. #BeritaHariIni
1. Prabowo Terima 10 Mantan Kapolri Termasuk Tito Karnavian di Hambalang

Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan sembilan mantan Kapolri bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Minggu (8/11/2026)/ (dok Kemendagri) Presiden Prabowo Subianto menerima 10 mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026) sore.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turut menghadiri pertemuan tersebut. Sejumlah mantan Kapolri yang hadir di antaranya Tito Karnavian, Da'i Bachtiar, Sutanto, Roesmanhadi, dan Surojo Bimantoro.
Dalam pertemuan itu, Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.
Prabowo dan para mantan Kapolri terlihat berdiskusi di meja bundar. Namun, hingga berita ditulis, Istana belum memberikan keterangan resmi mengenai topik pembahasan pertemuan tersebut.
Pertemuan itu berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret empat jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
2. Usman Hamid: Jokowi Sebaiknya Diperiksa Terkait Skandal Penyadapan ke Prabowo

Presiden Ketujuh RI, Jokowi menemui massa yang menghadri persidangan terkait ijazah (Sidang Jokowi) di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong kepolisian menelusuri pengguna akhir atau end-user dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Usman juga menyarankan agar Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo diperiksa terkait perkara tersebut. Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan informasi intelijen bagi kepentingan politik.
Pernyataan itu disampaikan Usman dalam diskusi media bertajuk "Skandal Penyadapan, Intervensi Politik dan Ancaman Terhadap Integritas Pemilu" di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Usman menyinggung pernyataan Jokowi sebelumnya yang mengakui menggunakan informasi intelijen dari kepolisian, militer, dan BIN untuk memantau pergerakan tokoh politik menjelang pemilu.
Menurut Usman, penyidik perlu mengungkap siapa pihak yang menerima dan memanfaatkan informasi hasil penyadapan, bukan hanya berhenti pada orang-orang yang diduga menjalankan operasi tersebut.
3. Usman Hamid Ungkap 3 Alat Sadap Dibeli dari Israel di Pemerintahan Jokowi

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat (22/10/2029) malam (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa) Usman Hamid mengungkap dugaan pembelian tiga alat dan sistem penyadapan oleh pemerintah Indonesia pada periode 2017–2023, saat Jokowi menjabat sebagai presiden.
Ketiga alat tersebut yakni Predator, Pegasus, dan FinFisher. Usman menyebut pembelian dilakukan melalui perusahaan perantara atau broker asal Singapura, NSO Group, dengan teknologi yang berasal dari Israel.
Informasi tersebut disampaikan Usman dalam diskusi media mengenai skandal penyadapan, intervensi politik, dan ancaman terhadap integritas pemilu di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Usman mengatakan, Amnesty International Indonesia telah menyurati kepolisian pada 2024 untuk meminta penjelasan dan konfirmasi mengenai pembelian alat-alat penyadapan tersebut.
Ia juga menyebut catatan Amnesty menunjukkan adanya indikasi penyadapan terhadap 19 politisi, aktivis, dan jurnalis menjelang Pemilu 2019.
Temuan dan klaim tersebut menjadi perhatian di tengah penyidikan dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo yang telah menyeret empat jenderal polisi sebagai tersangka.
4. DPR Segera Panggil Kapolri untuk Bongkar Motif Listyo Cs Sadap Prabowo

Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri bersama Kapolri Suyudi Ario Seto saat audiensi di Mabes Polri. (Dok. Humas Polri) Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Kamis (12/11/2026) untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut akan membahas pihak yang diduga menjadi dalang serta motif di balik penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah jenderal polisi lainnya.
Habiburokhman menegaskan DPR akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan empat jenderal sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lainnya sepanjang 2025–2026.
Tiga tersangka pertama ditetapkan pada 3 November 2026, sedangkan Irjen Slamet Uliandi ditetapkan sebagai tersangka keempat pada 5 November 2026.
Pemanggilan Kapolri oleh Komisi III DPR diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan, termasuk dugaan motif dan pihak yang memberikan perintah penyadapan.
5. Kakek Presiden Prabowo, Margono Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat koordinasi nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026) (Youtube.com/Sekretariat Presiden) Nama Margono Djojohadikusumo, kakek dari pihak ayah Presiden Prabowo Subianto, masuk dalam daftar tokoh yang diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, terdapat lebih dari 10 nama yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mendapatkan gelar tersebut. Seluruh nama kemudian diteruskan kepada Dewan Gelar untuk menjalani pembahasan lebih lanjut.
Menurut Gus Ipul, usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional berasal dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.
Dewan Gelar akan meneliti kembali kelengkapan serta kesesuaian proses pengusulan dengan ketentuan yang berlaku sebelum hasilnya dilaporkan kepada Presiden.
Selain Margono, terdapat pula nama wartawan Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin Bernas yang masuk dalam daftar usulan. Namun, kelengkapan bahan pengusulannya masih perlu dipenuhi sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.


















