Wapres: Uang Korupsi Harvey Moeis Rp 271 T Harus Dikembalikan

Manado, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyesalkan kasus mega korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 Triliun. Ma'ruf pun minta kasus tersebut diusut tuntas. Ma'ruf juga meminta agar uang hasil korupsi tersebut dikembalikan ke pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
"Masalah (kasus) timah kita prihatin. Patut kita sesalkan terjadi, karena itu saya minta terus diusut, dan dikembalikan uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah, dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan kesejahteraan masyarakat," ujar Ma'ruf Amin di Manado, Kamis (4/5/2024).
1. Kejagung periksa dua saksi

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu digelar hari ini, Rabu (3/4/2024).
“AGR selaku Komisaris PT RBT dan KNNG selaku Pegawai PT RBT,” kata Ketut.
2. Perkuat bukti pemberkasan

Ketut menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan kasus timah atas nama tersangka TN alias AN.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
3. Kejagung juga memeriksa RBT

Di saat yang sama, Kejagung juga memanggil Robert Bonosusatya alias RBS atau RBT.
Pengacara Robert, Ricky Saragih menjelaskan, kliennya hadir di Kejagung hari ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 16 tersangka kasus timah.
“Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum tanda tangan Senin lalu saja,” kata Ricky kepada IDN Times.
















