Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa konten kreator Wardatina Mawa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan perzinaan oleh Selebgram Inara Rusli pada Kamis (4/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan itu Wardatina menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman CCTV.
“Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).
