Video CCTV Rumah Tersebar Luas, Inara Rusli Lapor ke Bareskrim

- Inara Rusli membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang tersebar luas di media sosial.
- Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan masih dalam penyelidikan dengan nomor LP/581/XI/2025/Bareskrim.
- Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi, dan pihak berwenang masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan alat bukti yang valid.
Jakarta, IDN Times - Selebgram Inara Rusli membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan UU ITE terkait penyebaran rekaman CCTV di rumahnya. Laporan ini dibuat setelah ramai kabar rekaman video diduga dirinya bersama Insanul Fahmi tersebar luas di media sosial.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut yang dibuat Inara pada Rabu (26/11/2025).
"Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV)," kata Rizki saat dihubungi, Jumat (28/11/2025).
1. Terlapor masih penyelidikan

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/581/XI/2025/Bareskrim. Namun demikian, Rizki menyebut, terlapor dalam kasus ini masih penyelidikan.
"Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujarnya.
2. Inara dilaporkan ke Polda Metro

Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan eks istri Virgoun itu ke Polda Metro Jaya. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan dengan suami Wardatina, Insanul Fahmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin (24/11).
"Kami membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR," kata Budi Hermanto kepada IDN Times, Selasa (25/11).
3. Inara dilaporkan atas dugaan perzinaan

Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan. Budi menyebut pelapor baru sekadar menunjukkan barang bukti, tetapi belum menyerahkannya secara resmi kepada penyidik untuk disita.
"Ini juga terkait dengan barang bukti, yang baru ditunjukkan oleh pelapor, ini belum diserahkan kepada penyidik," ucap Budi.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman kasus, termasuk melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti yang valid.
Sementara itu, Wardatina mengklaim punya bukti percakapan dan pertemuan antara Inara dengan suaminya, Insanul Fahmi. Interaksi mereka diduga mengarah kepada tindakan perzinaan.



















