Jakarta, IDN Times - Penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, pada Selasa (13/10/2020), menjadi perbincangan masyarakat Indonesia saat ini, terutama di media sosial Twitter.
Sebelum ditangkap polisi, Syahganda sempat memberikan komentar di Twitter terkait aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Kemudian, Selasa (13/10/2020) pagi dini hari pukul 04.00 WIB, Syahganda diketahui sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Serentak, warganet di Twitter membela Syahganda melalui tagar #BebaskanSyahganda yang menjadi trending topic di sosial media Twitter. Banyak warganet yang mendukung Syahganda untuk dibebaskan dari tahanan polisi.