Waspada Gagal Ginjal Akut pada Anak, 3 Hal Harus Dilakukan Orang Tua

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sejak Agustus 2022 ada peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, khususnya anak di bawah lima tahun atau balita.
Juru Bicara Kemenkes M Syahril menjelaksan, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus, dari 20 provinsi di Indonesia yang melaporkannya.
"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen, di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal, itu mencapai 65 persen," kata dia dalam Keterangan Pers: Perkembangan Acute Kidney Injury (AKI), Rabu (19/10/2022).
Untuk keluarga atau orang tua yang mempunyai balita, Kemenkes memberikan arahan untuk menghindari Gangguan Ginjal Akut Atipikal. Berikut arahannya: