Jakarta, IDN Times - Munculnya variant of concern Omicron menyedot perhatian dan menggerakkan langkah-langkah antisipasi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Banyak hal yang sudah atau belum diketahui tentang varian baru ini.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, mengatakan bahwa hal yang terpenting masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi guna mengoptimalkan proteksi.
“Kita ketahui bahwa pada 24 November 2021, para ilmuwan di Afrika Selatan melaporkan varian virus corona baru dengan jumlah mutasi yang lebih tinggi daripada yang ditemukan pada varian lain. Dua hari kemudian, 26 November 2021, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan varian baru yang dijuluki Omicron ini, masuk kategori varian yang wajib jadi perhatian atau variant of concern (VoC),” jelasnya dalam Siaran Pers dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Rabu (1/12/2021).
Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan potensi adanya KLB atau kejadian luar biasa di tengah pandemik COVID-19 di Indonesia karena cakupan imunisasi rutin yang mengalami penurunan.
“Seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) bahwa cakupan imunisasi rutin kita mengalami penurunan, terutama sejak terjadinya pandemik COVID-19, sehingga anak-anak menjadi rentan untuk menderita penyakit yang harusnya bisa dicegah dengan imunisasi,” kata Nadia.
Saat ini, data per Oktober 2021, ujarnya, baru 31,5% dari total 514 kab/kota di Indonesia yang telah mencapai target imunisasi dasar lengkap, dan beberapa wilayah sudah melaporkan kejadian baik sifatnya sporadik ataupun sudah masuk kategori KLB.