Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Wilmar Group: Uang Rp11,8 Triliun yang Disita Kejagung Dana Jaminan

Kejagung sita Rp11,8 triliun dari Wilmar Grup (dok. Kejagung)
Intinya sih...
Penyitaan Rp11,8 triliun setelah putusan MA
Penyitaan berdasarkan audit BPKP
Jakarta, IDN Times - Wilmar Group angkat bicara tentang penyerahan uang Rp11,8 triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil alias CPO korporasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Wilmar Group mengatakan, penyerahan uang belasan triliun itu merupakan dana jaminan sekaligus itikad baik perusahaan dalam perkara ini.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us