Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
F8FC036F-2DB5-4CA2-A359-62C9BDC0E213.jpeg
Kejagung sita Rp11,8 triliun dari Wilmar Grup (dok. Kejagung)

Intinya sih...

  • Penyitaan Rp11,8 triliun setelah putusan MA

  • Penyitaan berdasarkan audit BPKP

Jakarta, IDN Times - Wilmar Group angkat bicara tentang penyerahan uang Rp11,8 triliun dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil alias CPO korporasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Wilmar Group mengatakan, penyerahan uang belasan triliun itu merupakan dana jaminan sekaligus itikad baik perusahaan dalam perkara ini.

Editorial Team

Tonton lebih seru di