Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Ia akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk ketiga kalinya, bagi tersangka Hasbi Hasan.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/9/2023).

1. Ada enam saksi lain yang dipanggil KPK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain Windy, ada enam saksi lain yang dipanggil KPK. Lima saksi merupakan pegawai Mahkamah Agung.

Mereka adalah Jepi, Ismail, Tomi, Yasin, dan Sutrisno. Sedangkan saksi lainnya adalah seorang wiraswasta bernama Hardianko.

2. Windy Idol sempat ditanya soal rumah produksi Athena Jaya

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di