Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Amelinda Zaneta

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto mengatakan keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak 2017 lalu. Pengajuan itu karena pertimbangan usia Ba'asyir yang sudah lanjut ditambah dengan kondisi kesehatan yang semakin memburuk.

1. Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ba'asyir

Abu Bakar Ba'syir segera dibebaskan dari penjara. (Facebook.com/yusrilihzamhd2)

Atas dasar permintaan tersebut dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, kata Wiranto, maka Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mempertimbangkan permintaan pembebasan Ba'asyir.

"Presiden sangat memahami permintaan warga tersebut," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Senin (21/1).

2. Masih perlu pertimbangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di