Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan seorang warga negara Rusia berinisial AP (39) setelah merekam aksi demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan, pada Sabtu (15/8/2026). Imigrasi menduga aktivitas tersebut tidak sesuai dengan maksud dan tujuan visa kunjungan wisata yang dikantonginya.
"Indonesia terbuka untuk wisatawan mancanegara, tetapi ada aturan yang harus dihormati. Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dikutip Rabu (26/8/2026).
