Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya usai ditahan. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi haji.
Mobil tahanan KPK mengantar Yaqut sekitar 13.30 WIB. Ia langsung digiring ke ruang pemeriksaan.
"Mohon maaf lahir batin, minal aidin walfaizin. Ja'alanallahu wa iyyakum minal 'aidin wal faizin," ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).
