Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Menurutnya, kritik justru merupakan wujud kecintaan warga negara terhadap republik dan bagian dari upaya mengawal pelaksanaan konstitusi.
Hal itu disampaikan Isnur saat menjadi pembicara dalam diskusi bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Britania Raya.
"Jangan salah paham, karena salah-salah pahamnya, stigmanya, kami ini anti-negara. Kami anti-pemerintah. Ketika kritik disampaikan, dianggap sebagai sebuah ancaman, dianggap sebagai sebuah gangguan. Padahal tidak, itu dalam bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme warga negara," ujarnya dalam diskusi yang diikuti melalui Zoom pada Sabtu (20/6/2026).
