Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Yusril Pastikan Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR setelah usul inisiatif diserahkan.
  • Pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember 2026.
  • Yusril menyebut putusan pidana mati berada pada majelis hakim, sementara jaksa dapat mengajukan tuntutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?
Vote Now
Kamis (27/8/2026)

Yusril menyatakan pemerintah sudah siap membahas RUU Perampasan Aset. Ia menyebut ada arahan Presiden kepada menteri terkait untuk segera menyelesaikannya.

akhir Desember 2026

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR selesai paling lambat pada waktu tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?
Vote Now
  • What?
    Pemerintah menyatakan siap membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.
  • Who?
    Yusril Ihza Mahendra, pemerintah, DPR, Presiden, menteri terkait, jaksa, dan majelis hakim.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Kamis (27/8/2026), dengan target pembahasan selesai paling lambat akhir Desember 2026.
  • Why?
    Pemerintah dan DPR memiliki komitmen menyelesaikan pembahasan serta mengikuti aspirasi masyarakat agar RUU dipercepat.
  • How?
    DPR menyusun RUU sebagai usul inisiatif dan menyerahkannya kepada pemerintah, lalu Presiden menugaskan menteri terkait untuk pembahasan bersama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?
Vote Now

Pemerintah bilang sudah siap membahas RUU Perampasan Aset dengan DPR. Pak Yusril Ihza Mahendra bilang DPR masih membuat usulnya dulu. Kalau DPR sudah menyerahkan, Presiden akan menugaskan menteri untuk membahasnya. Pemerintah ingin pembahasannya selesai paling lambat akhir Desember 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?
Vote Now

Kesiapan pemerintah dan komitmen bersama DPR membuka ruang bagi pembahasan RUU Perampasan Aset untuk berjalan setelah usul inisiatif DPR diserahkan. Target waktu hingga akhir Desember 2026 juga memberi batas penyelesaian yang jelas. Aspirasi masyarakat turut diperhatikan dalam perkembangan pembahasan aturan tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR rampung paling lambat Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah siap membahas aturan tersebut setelah DPR menyelesaikan penyusunan sebagai usul inisiatif.

“Kalau ditanya apakah pemerintah sudah siap, ya sudah siap. Dari kemarin-kemarin pun pemerintah sudah siap dan sudah ada arahan Presiden kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” ujar Yusril dalam keterangannya dikutip Kamis (27/8/2026).

1. RUU masih di tahap pembahasan DPR

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusril mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini masih berada pada tahap pembahasan sebagai inisiatif DPR. Setelah DPR menyusunnya sebagai usul inisiatif dan menyerahkan kepada pemerintah, Presiden akan menugaskan menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama.

Pemerintah dan DPR, kata Yusril, memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan pembahasan aturan tersebut.

2. Ditargetkan rampung akhir Desember

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai paling lambat akhir Desember 2026. Yusril menegaskan pemerintah mengikuti perkembangan aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan agar pembahasan RUU tersebut dipercepat.

“Baik DPR maupun pemerintah mempunyai concern yang sama untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Targetnya selambat-lambatnya akhir Desember 2026,” kata dia.

3. Yusril respons soal hukuman mati

Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Selain RUU Perampasan Aset, Yusril menanggapi aspirasi masyarakat mengenai penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan ketentuan hukuman mati bagi koruptor telah diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun KUHP Nasional.

Namun, Yusril menekankan kewenangan menjatuhkan pidana mati sepenuhnya berada pada lembaga peradilan.

“Jaksa dapat mengajukan tuntutan hukuman mati berdasarkan berat ringannya kesalahan terdakwa, tetapi yang memutuskan adalah majelis hakim. Pemerintah menghormati sepenuhnya putusan pengadilan,” kata dia.

Pilih pandanganmu soal target RUU Perampasan Aset

Apakah target akhir Desember 2026 perlu dipercepat?

See More
Perlu dipercepat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Sesuai target akhir Desember 2026

Curated For You

Editorial Team

Related Article