Jakarta, IDN Times - Setidaknya 10 Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil direpatriasi ke Indonesia lewat bantuan KJRI Ho Chi Minh City. Mereka merupakan korban tenggelamnya Kapal MV Samudra Indah II berbendera Malaysia pada 29 Januari 2024 lalu.
Kapal tersebut mengalami musibah di perairan Can Dao, Vietnam bagian Selatan, akibat hantaman ombak besar dalam cuaca buruk. Akibatnya, kapal mengalami kebocoran yang mengakibatkan para ABK terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Para awak kapal terdiri dari 13 WNI, 1 warga Malaysia dan 1 warga Kamboja terpaksa melompat ke laut guna menyelamatkan diri pada sekitar pukul 23.00 malam saat kejadian itu.