Jakarta, IDN Times - KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI kembali merepatriasi sebanyak 52 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) pada 23 Oktober 2022 kemarin.
Repatriasi dimaksud merupakan pemulangan gelombang kedua yang dilakukan Kemlu RI pada bulan Oktober 2022. Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022, sebanyak 20 PMIB telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam melakukan pencegahan agar saudara-saudara kita di Indonesia tidak terus-terusan terjebak dan menjadi korban eksploitasi dari para sindikat perekrut,” kata Sekretaris Pertama Pelaksana Fungsi Pelindungan WNI KBRI Phnom Penh, Rosie Anjani.