Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan (Afsel) kini sedang mempersiapkan tuntutan untuk Amerika Serikat (AS) dan Inggris berdasarkan dugaan keterlibatan kejahatan perang bersama Israel di Jalur Gaza.
Dilansir Anadolu, Senin (15/1/2024), tuntutan ini diajukan oleh salah satu dari 50 pengacara Afsel Wikus Van Rensburg untuk menuntut negara-negara yang terlibat kejahatan perang.
“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg.
Usulan Rensburg ini pun kabarnya sudah disampaikan ke beberapa negara dan Mahkamah Internasional.