Afrika Selatan Bakal Gugat AS dan Inggris karena Terlibat Perang Gaza

Jakarta, IDN Times - Afrika Selatan (Afsel) kini sedang mempersiapkan tuntutan untuk Amerika Serikat (AS) dan Inggris berdasarkan dugaan keterlibatan kejahatan perang bersama Israel di Jalur Gaza.
Dilansir Anadolu, Senin (15/1/2024), tuntutan ini diajukan oleh salah satu dari 50 pengacara Afsel Wikus Van Rensburg untuk menuntut negara-negara yang terlibat kejahatan perang.
“AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg.
Usulan Rensburg ini pun kabarnya sudah disampaikan ke beberapa negara dan Mahkamah Internasional.
1. Kasus genosida di Gaza akan jadi panduan tuntutan ke AS-Inggris
Rensburg menambahkan bahwa kasus genosida di Gaza yang dilakukan oleh Israel akan menjadi panduan tuntutan ke AS dan Inggris.
“Kami sekarang sedang melakukan persiapan dengan menghubungi kantor hukum di AS dan Inggris,” ucap dia.
Sebelumnya, Afrika Selatan telah menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan tuduhan melakukan genosida di Gaza. Sidang pun sudah digelar pada 11 dan 12 Januari 2024 kemarin.