Amerika Serikat Menjadi Negara Pertama Menerapkan "Rekomposisi"
Washington D.C., IDN Times - Amerika Serikat dikabarkan akan menjadi negara pertama yang menerapkan "rekomposisi" atau kompos manusia. Ini merupakan salah satu opsi selain menguburkan atau melakukan kremasi ketika manusia meninggal. Bagaimana awal ceritanya?
1. Ini adalah cara yang lebih murah dan ramah lingkungan
Dilansir dari Nbcnews.com, ketika orang-orang meninggal sebagian besar memilih untuk dikuburkan atau dikremasi. Negara bagian Washington akan menjadi negara bagian sekaligus wilayah pertama di dunia yang mengizinkan opsi lain, yakni pengomposan manusia. Pendekatan baru, yang juga dikenal dengan "rekomposisi", melibatkan penempatan tubuh dalam sebuah kapal dan mempercepat dekomposisi mereka menjadi tanah padat yang kaya nutrisi, sehingga kemudian dapat dikembalikan ke keluarga.
Tujuannya adalah cara yang lebih murah dalam menangani sisa-sisa manusia yang lebih baik bagi lingkungan ketimbang penguburan, yang dapat melepaskan bahan kimia ke dalam tanah, atau kremasi, yang melepaskan karbon dioksida di bumi. "Orang-orang dari seluruh negara bagian yang menulis kepada saya sangat gembira tentang prospek menjadi pohon atau memiliki alternatif yang berbeda untuk diri mereka sendiri," ungkap pernyataan dari Senator dari Demokrat asal Washington D.C., Jamie Pedersen, seperti yang dikutip dari Nbcnews.com.
RUU Rekomposisi juga akan menjadikan Washington menjadi negara bagian ke-17 yang memungkinkan hidrolisis alkali dan pelarutan tubuh dalam bejana bertekanan dengan air serta alkali sampai tinggal sisa cairan dan tulang. Pedersen juga berencana untuk memperkenalkan RUU tersebut ketika sesi legislatif akan dimulai pada bulan Februari 2019 ini.
Pedersen melihat rekomposisi sebagai masalah lingkungan dan keadilan sosial. Dia mengatakan membiarkan rekomposisi yang akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak mampu membayar pemakaman atau tidak nyaman dengan kremasi.
Rekomposisi bertujuan untuk menarik 5.500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp77,4 juta untuk layanannya, sementara penguburan tradisional umumnya menelan biaya lebih dari 7.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp98,5 juta pada tahun 2017, seperti yang dilaporkan pihak Asosiasi Direktur Pemakaman Nasional. Kremasi dapat berharga kurang dari 1.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp14 juta, meskipun itu tidak termasuk layanan atau guci.