Ketika IDN Times menegaskan apakah pendekatan humanis yang dimaksud satuan batalion tempur yang dikerahkan tidak mengikuti instruksi tembak di tempat--seperti yang berlaku bagi anggota kepolisian, jenderal bintang tiga itu tak menjawabnya.
Koalisi Sipil Kritik TNI Ikut Buru Begal, Bisa Picu Represif-Kekerasan

- Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan TNI dalam penanganan begal di Jakarta melanggar prinsip reformasi sektor keamanan dan berpotensi memunculkan kekerasan di ruang sipil.
- Koalisi mendesak pemerintah daerah serta kepolisian memperkuat upaya pencegahan kriminalitas melalui patroli, penerangan jalan, dan edukasi publik tanpa melibatkan unsur militer.
- Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi menegaskan operasi gabungan dengan polisi tetap mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga keamanan tanpa menimbulkan keresahan baru.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut menyoroti pelibatan prajurit TNI mengatasi begal di Jakarta.
Menurut koalisi, pelibatan batalion tempur dari Kodam Jaya dalam patroli penanganan begal merupakan kebijakan yang keliru, berlebihan, dan menunjukkan semakin kaburnya batas fungsi pertahanan dan keamanan di Indonesia. TNI tak seharusnya dilibatkan dalam penanganan tindak kriminal sipil.
"Itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip reformasi sektor keamanan, tetapi juga berpotensi melahirkan pendekatan represif dan kekerasan berlebihan di dalam ruang sipil," ujar koalisi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (25/5/2026).
Pelibatan TNI dalam penanganan tindak kriminal sipil kerap dibenarkan lewat Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Padahal, menurut koalisi, seharusnya pelibatan TNI dalam operasi penanganan begal turut membutuhkan persetujuan parlemen.
"Kemunculan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan adanya kecenderungan negara menggunakan pendekatan militeristik untuk menjawab persoalan sipil dan tindak kriminalitas," kata mereka.
Padahal, reformasi sektor keamanan setelah 1998 dibangun untuk mengakhiri praktik dominasi militer dalam ruang sipil, dan TNI dibiarkan fokus pada fungsi pertahanan negara.
1. Pelibatan TNI dalam urusan sipil menandakan semangat reformasi mengalami kemunduran

Koalisi menganggap bila aksi begal, terorisme, konflik sosial, hingga persoalan keamanan domestik turut ditangani TNI, maka negara sedang bergerak mundur dari semangat reformasi. Negara juga gagal memperkuat institusi sipil yang seharusnya jadi garda utama penegakan hukum dan keamanan publik.
"OMSP yang berlebihan dapat mengancam negara hukum, demokrasi, dan kebebasan sipil," ujar Koalisi Masyarakat Sipil.
Mereka juga mewanti-wanti TNI merupakan alat pertahanan negara yang disiapkan untuk menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata dari luar Indonesia.
"TNI tidak disiapkan untuk menangani tindak kriminal umum di tengah masyarakat," kata koalisi.
Koalisi menyebut persoalan begal, pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan di dalam kota, merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab institusi kepolisian dan pemerintah daerah.
2. Pemerintah daerah bisa lakukan upaya mitigasi aksi begal

Koalisi mendorong pemerintah daerah melakukan upaya mitigasi dan pencegahan. Upaya tersebut bisa dilakukan melalui pemetaan dan sosialisasi wilayah rawan, peningkatan penerangan jalan, pemasangan CCTV di titik rawan kriminalitas, hingga edukasi keamanan berkendara pada malam hari.
"Sedangkan, kepolisian memiliki mandat untuk melakukan patroli keamanan, penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan," kata mereka.
Koalisi juga mewanti-wanti bila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan rasa aman, melainkan normalisasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil. Perlahan hal itu bisa menggerus prinsip demokrasi dan reformasi sektor keamanan di Tanah Air.
Maka, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pangdam Jaya, Letjen TNI Deddy Suryadi, agar membatalkan rencana pengerahan batalion tempur dalam penanganan aksi begal di ibu kota.
"Karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara," kata koalisi.
3. Pangdam Jaya sebut TNI tetap kedepankan pendekatan humanis

Sementara, Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi mengatakan, dalam melakukan operasi patroli bersama dengan anggota kepolisian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan. Ia ingin keamanan tetap terpelihara tanpa ada keresahan baru.
"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi agar keamanan tetap terjaga," ujar Deddy kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (25/5/2026).
Deddy hanya menyebut pelibatan TNI dalam perburuan begal karena memahami keresahan warga terhadap maraknya aksi tindak kejahatan sipil itu. Sebab, tindakan tersebut tak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyebabkan rasa takut di tengah-tengah masyarakat.



















