Sebut Media Luar sebagai Ancaman, Junta Myanmar Setop Satelit Televisi
Masyarakat Myanmar semakin terisolasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media Myanmar yang dikendalikan oleh pemerintah mengumumkan, junta militer memutuskan melarang pengoperasian satelit televisi penerima siaran mulai Selasa (4/5/2021). Alasannya adalah tayangan yang disiarkan oleh media luar dinilai mengancam keamanan nasional dan mengganggu stabilitas negara.
Junta mengancam akan memenjarakan siapa pun yang tertangkap melanggar tindakan tersebut. Aturan terbaru itu juga melarang masyarakat untuk menggunakan parabola. Dengan begitu, masyarakat hanya menerima informasi dari satu sumber, melalui media pemerintah.
"Televisi satelit tidak lagi legal. Siapa pun yang melanggar undang-undang televisi dan video, terutama orang yang menggunakan antena parabola, akan dihukum satu tahun penjara dan denda 500.000 kyat (Rp4,6 juta)," kata televisi pemerintah MRTV, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, Rabu (5/5/2021).
"Media ilegal menyiarkan berita yang merusak keamanan nasional, supremasi hukum dan ketertiban umum, dan mendorong mereka yang melakukan pengkhianatan," tambahnya.
Baca Juga: Dituduh Sebar Hoaks, Jurnalis Jepang Dituntut Junta Myanmar
1. Jurnalis Jepang dituduh sebarkan hoaks
Sebelumnya, jurnalis asal Jepang yang berdomisili di Myanmar dituntut oleh junta atas tuduhan penyebaran berita bohong pada Selasa (4/5/2021).
Dikutip dari Reuters, jurnalis bernama Yuki Kitazumi itu dijemput oleh personel militer dari rumahnya di Yangon pada 18 April 2021 dan ditahan di penjara Insein, Yangon. Kitazumi menjadi jurnalis asing pertama yang didakwa oleh Junta sejak kudeta terjadi pada 1 Februari 2021.
Menurut laporan Japan Times, Kitazumi sempat bekerja di perusahaan Nikkei di Tokyo, sebelum menjalankan media Yangon Media Professionals. Kitazumi, junta juga telah menahan 80 jurnalis lokal Myanmar. Di antara 80 jurnalis yang ditangkap, 50 diantaranya masih ditahan dan setengahnya telah diadili.
Baca Juga: Seruan Militer Myanmar ke PBB: Kami Tak Takut Disanksi dan Terisolasi
Baca Juga: ASEAN Capai Konsensus soal Krisis Myanmar, Ini Respons Pemimpin Junta