Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden AS Donald Trump. (X/@WhiteHouse)

Intinya sih...

  • Anggota Kongres Partai Demokrat, Al Green, ajukan pemakzulan Trump dalam 30 hari karena dianggap tidak layak menjadi Presiden AS.
  • Green sudah tiga kali gagal dalam upaya pemakzulan sebelumnya, dan menilai Trump telah mengendalikan militer, Departemen Kehakiman, dan Partai Republik.
  • Pada Sabtu (5/4/2025), ribuan warga AS protes menentang Trump, sementara Trump meminta warga untuk bertahan menghadapi kesulitan ekonomi akibat kebijakan tarif baru.

Jakarta, IDN Times - Wacana pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah diajukan oleh Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green. Dilansir ANTARA, Al Green mengajukan pemakzulan tersebut dalam waktu 30 hari. Ia menganggap Trump bukan sosok yang layak untuk menjadi Presiden AS.

Kesempatan ini bukan yang pertama kalinya bagI Green, sebelumnya ia sudah tiga kali mengajukan upaya pemakzulan Donald Trump. Upaya tersebut dilakukan selama masa jabatan pertama Trump pada 2016 hingga 2020, tetapi tidak ada satupun yang berhasil.

Editorial Team

Tonton lebih seru di