Jakarta, IDN Times - Wacana pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah diajukan oleh Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green. Dilansir ANTARA, Al Green mengajukan pemakzulan tersebut dalam waktu 30 hari. Ia menganggap Trump bukan sosok yang layak untuk menjadi Presiden AS.
Kesempatan ini bukan yang pertama kalinya bagI Green, sebelumnya ia sudah tiga kali mengajukan upaya pemakzulan Donald Trump. Upaya tersebut dilakukan selama masa jabatan pertama Trump pada 2016 hingga 2020, tetapi tidak ada satupun yang berhasil.