Jakarta, IDN Times - Arab Saudi mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat (AS) yang dinyatakan bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan ayahnya sendiri. Eksekusi itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023).
Menurut Kantor berita Saudi Press Agency, pria yang diidentifikasi sebagai Bishoy Sharif Naji Naseef itu dieksekusi di wilayah Riyadh. Tidak disebutkan bagaimana Naseef dieksekusi, namun Arab Saudi biasanya menggunakan metode pemenggalan kepala terhadap terpidana mati
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Naseef, yang tidak disebutkan usianya, memukuli dan mencekik ayahnya yang berkebangsaan Mesir hingga tewas. Ia juga memutilasi tubuh korban, menggunakan narkotika dan berusaha membunuh orang lain sebelum penangkapannya, dikutip dari Associated Press.