Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan (Korsel), pada Rabu (16/10/2024), resmi membentuk tim khusus multinasional untuk mengawasi sanksi kepada Korea Utara (Korut). Langkah ini setelah Rusia dan China menolak pembentukan tim di Dewan Keamanan PBB.
Belakangan ini, hubungan Korsel-Korut semakin memanas usai Pyongyang menghancurkan dua jalan utama dan jalur kereta api yang menghubungkan kedua negara. Penghancuran ini membuat seluruh akses darat antara kedua negara tersebut terputus total.