Australia Beri Sanksi Iran atas Perannya dalam Perang Rusia dan Israel

- Australia memberlakukan sanksi keuangan dan larangan bepergian terhadap 5 individu Iran yang terlibat dalam program rudal, menyebutnya sebagai ancaman material terhadap keamanan regional.
- Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese telah memberikan sanksi kepada 200 individu dan entitas terkait dengan Iran, termasuk yang memiliki hubungan dengan IRGC.
- Uni Eropa juga mengumumkan sanksi baru terhadap 7 individu dan 7 entitas, termasuk maskapai penerbangan Iran, atas dugaan keterlibatan mereka dalam mentransfer rudal balistik ke Rusia.
Jakarta, IDN Times - Australia memberlakukan sanksi keuangan yang ditargetkan dan larangan bepergian terhadap 5 individu Iran yang berkontribusi terhadap program rudal Iran. Bagi Canberra, program rudal Teheran merupakan ancaman material terhadap keamanan regional dan internasional.
"Sanksi tersebut menargetkan individu yang bekerja untuk Organisasi Industri Kedirgantaraan Iran, Kelompok Industri Shahid Bagheri, dan Kelompok Industri Shahid Hemmat," kata Menteri Luar Negeri Penny Wong dalam unggahannya di media sosial X pada Selasa (15/10/2024).
"Kami akan terus meminta pertanggungjawaban Iran atas tindakannya yang sembrono dan mengganggu stabilitas," tambahnya.
1. Peran Iran yang diklaim Australia mengganggu stabilitas
Dengan daftar baru itu, Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese kini telah memberikan sanksi kepada 200 individu dan entitas yang terkait dengan Iran melalui berbagai sanksi. Ini termasuk hampir 100 individu dan entitas yang memiliki hubungan dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Disebutkan, peluncuran lebih dari 180 rudal balistik oleh Teheran pada 1 Oktober 2024 terhadap Israel merupakan eskalasi berbahaya, yang meningkatkan risiko perang regional yang lebih luas.
Selain itu, Australia mengklaim bahwa pengiriman rudal balistik Iran ke Rusia bulan lalu untuk membantu Moskow dalam perangnya di Ukraina, semakin menunjukkan peran Teheran yang mengganggu stabilitas.
Sanksi yang diberikan tersebut bersamaan dengan sanksi yang dijatuhkan mitra internasional Negeri Kanguru, termasuk Uni Eropa (UE), Amerika Serikat (AS), dan Inggris.
2. Uni Eropa jatuhkan sanksi terhadap 14 individu dan entitas Iran
Uni Eropa mengumumkan sanksi baru pada 14 Oktober 2024 terhadap 7 individu dan 7 entitas, termasuk beberapa maskapai penerbangan terkemuka Iran, atas dugaan keterlibatan mereka dalam mentransfer rudal balistik ke Rusia.
Menurut pernyataan UE, daftar sanksi tersebut mencakup Iran Air, Saha Airlines, dan Mahan Air, yang semuanya dituduh memfasilitasi transfer rudal. Pihaknya juga menargetkan pejabat tinggi di sektor pertahanan Iran, termasuk Wakil Menteri Pertahanan Seyed Hamzeh Ghalandari dan anggota senior yang terkait dengan IRGC.
Sanksi itu mencakup pembekuan aset dan larangan perjalanan di dalam UE, guna mencegah transfer teknologi militer dan sumber daya lebih lanjut.
Langkah tersebut menyusul tuduhan AS bulan lalu yang mengklaim bahwa Kremlin telah menerima rudal balistik dari Teheran. Sebagai respons, Washington memberlakukan sanksinya sendiri terhadap perusahaan pelayaran dan entitas Iran yang diduga terlibat dalam transfer senjata, Anadolu Agency melaporkan.
3. Iran mengecam serangkaian sanksi UE

Iran pun mengecam serangkaian sanksi baru yang dijatuhkan UE dan Inggris atas tuduhan transfer senjata untuk Rusia. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei, yang membantah klaim penjualan rudal. Ia juga menegaskan kembali penentangan Teheran terhadap perang Moskow-Kiev dan menekankan perlunya resolusi diplomatik.
Baghaei mengungkapkan bahwa kerja sama pertahanan Iran dengan negara lain, termasuk Rusia, tidak ditujukan pada pihak ketiga.
"Sanksi tersebut tidak adil dan melanggar hukum," ungkapnya, seraya menuduh UE dan Inggris bersikap munafik karena memasok senjata ke Israel, yang menurutnya telah melakukan genosida dan kejahatan perang di Gaza dan Lebanon.
Ia juga mengecam sanksi UE yang menargetkan sektor penerbangan sipil Iran dan menyebutnya sebagai 'pelanggaran nyata terhadap hukum internasional'.