Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menolak keras keputusan jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan yang bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
"Keputusan ICC ini keterlaluan dan kami akan terus mendukung Israel jika ada proses hukum yang berjalan," kata Biden, dikutip dari France24, Selasa (21/5/2024).
Biden juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, di mana tiga pentolannya juga bakal ditangkap.